Info
Dana Talangan Umrah
Alhamdulillah, kini berangkat umroh semakin mudah. Bagi para sahabat yang terkendala dengan biaya untuk mewujudkan cita-cita pergi ke tanah suci, kini kami telah dipercaya oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk bekerja sama menghadirkan program Umrah bagi seluruh muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dengan bantuan Dana Talangan Umrah dari BSM.
Melalui program khusus ini, keinginan anda untuk menunaikan Umrah akan dapat terlaksanakan dengan mudah dan cepat. Dengan membayar Rp 3.5 juta kepada kami, sisanya dapat diangsur ke BSM sahabat sudah berangkat umrah.
Untuk informasi lengkap mengenai program ini , silakan kontak kami di 021-4515747 atau hp nomor 081315260859 (Ust. Zainuddin).
Prosedur dan persyaratan:
Dari TISA Tour:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Umrah
-Memilih Program Umrah
- Memilih Nominal Dana Talangan Umrah
Persyaratan dari Pihak Bank
v Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
v Karyawan tetap (Masa kerja minimal 2 tahun termasuk masa
kerja sebelum diangkat)
Menyerahkan Document
Ø Fotocopy KTP Suami Ist
Ø Fotocopy Kartu Keluarga
Ø Fotocopy Surat Nikah
Ø Fotocopy Rekening Bank 3 bulan terakhir
Ø Fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap
Ø Asli SK Pengangkatan Calon PNS dan pengankatan PNS
(Khusus Calon Jamaah PNS)
Ø Slip Gaji Asli/Surat Keterangan Penghasilan Terakhir
Aturan Pembiayaan
A. Maksimum pembiayaan Rp.25.000.000 dengan platform pembiayaan
80% dari kebutuhan harga perolehan manfaat layanan umrah
B. Maksimum Jangka Waktu 3 Tahun
C. Jaminan Asuransi
Biaya :
Ø Biaya administrasi 1% Minimum Rp.100.000
Ø Biaya Asuransi/Jaminan Pembiayaan
Ø Biaya materai
Ø Biaya lainnya yang berhubungan dengan pembiayaan umrah
Calon jamaah yang disetujui pembiayaannya, wajib menyetor 1 X angsuran direkening calon jamaah / nasabah
Keterangan : Kondisi tersebut dapat berubah sewaktu – waktu
Dana dikhususkan untuk pembiayaan umrah
Syarat-syarat pembiayaan umroh
1.Cakap hukum, telah berusia 21 tahun atau telah menikah
2.Karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi karyawan tetap).
3.Usia Nasabah minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo fasilitas pembiayaan usia pegawai/karyawan tetap maksimal 55 tahun atau belum pensiun.
4.Fotokopi KTP Pemohon.
5.Fotokopi KTP Suami/Istri.
6.Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
7.Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir.
8.Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap.
9.Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil).
10.Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
11.Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya.
12.Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).
Aturan Pembiayaan
1.Pembiayaan ditetapkan maksimal sebesar Rp25 juta, dengan catatan plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai.
2.Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
Biaya – Biaya
1.Biaya administrasi 1% minimum Rp100.000 (dibayar di muka).
2.Biaya asuransi/penjaminan pembiayaan.
3.Biaya administrasi keterlambatan pembayaran angsuran.
4.Biaya materai.
Calon Jamaah yang disetujui wajib membuka rekening tabungan di BSM dengan saldo minimal 1 x angsuran.














